Istimewanya Salat Jamaah
Telah ditetapkan dalam kitab shahih Muslim dari Abu Hurairah; “Bahwa seorang laki-laki buta pernah menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata;
‘Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid, apakah ada keringanan bagiku untuk shalat di rumahku?’.
Lalu beliau memberi keringanan kepadanya, namun ketika laki-laki itu berpaling, beliau memanggilnya dan bertanya;
“Apakah engkau mendengar panggilan shalat (adzan)?”.
Laki-laki itu menjawab; “Benar”.
Beliau bersabda; “Penuhilah seruan tersebut”.
Ulama’ salaf menganggap hilangnya shalat berjama’ah adalah suatu musibah.
Sungguh telah terjadi bahwa salah seorang ‘ulama’ salaf pada suatu ketika pergi melihat kebun kurma miliknya, setelah pulang, ternyata orang-orang telah mengerjakan shalat ‘ashar, maka beliau berkata; “inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, aku telah kehilangan shalat berjama’ah, aku bersaksi atas kalian bahwa kebun kurmaku aku shadaqahkan untuk orang-orang miskin”.
Abdullah bin ‘Umar radliyallahu ‘anhuma pernah kehilangan shalat ‘isya’ berjama’ah, maka beliau mengerjakan shalat pada malam itu hingga terbit fajar sebagai ganti dari shalat ‘isya’ berjama’ah yang hilang.
Sebagian ‘ulama’ salaf berkata: “Seseorang tidak akan kehilangan shalat berjam’ah kecuali karena dosa yang telah menimpanya”.
Dan ‘ulama’ salaf berbela sungkawa terhadap dirinya sendiri selama tujuh hari apabila salah seorang dari mereka kehilangan shalat berjama’ah –ada yang mengatakan apabila kehilangan satu raka’at.
Dan mereka berbela sungkawa terhadap dirinya sendiri selama tiga hari apabila kehilangan takbiratul-ihram bersama imam.
Ketahuilah hal itu wahai saudaraku!.
Sumber: Kitab al-Minahus Saniyah